Kolaborasi antara AFPI, OJK dan Kedutaan Besar Inggris

Kolaborasi antara AFPI, OJK dan Kedutaan Besar Inggris untuk Pengembangan Fintech di Indonesia

LoanExpert menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Fintech Financing Association (AFPI) yang berbasis di Indonesia dan Kedutaan Besar Inggris dengan dukungan dari PricewaterhouseCoopers (PwC), yang mengangkat tema fintech. Sebuah program yang disebut “Praktik Pemberian Pinjaman P2P yang Bertanggung Jawab, Sektor Keuangan, dan Program Kekayaan Intelektual” dilakukan untuk mendukung pertumbuhan fintech, yang saat ini berkembang sangat pesat di Indonesia. Ada banyak jenis fintech, salah satunya adalah pinjaman P2P. Menurut informasi dari situs web www.ojk.go.id, pada 30 Oktober 2019, 144 teknologi fintech terdaftar yang dikendalikan oleh OJK, dan 13 dilisensikan.

Adrian Gunadi, sebagai ketua AFPI mengatakan: “Peningkatan keterjangkauan keuangan dalam hal pinjaman akan terjadi melalui pinjaman fintech. Menurut perkiraan PwC, pada tahun 2019 industri saat ini bernilai $ 5 miliar, dan kita harus mencapai angka ini, tetapi tantangannya adalah bagaimana mempertahankan pertumbuhan saat ini. “

Mr Adrian juga mengatakan bahwa AFPI memastikan bahwa itu terus berkembang untuk memiliki infrastruktur yang tepat untuk pertumbuhan industri. Infrastruktur yang dipertimbangkan:

1. Infrastruktur organisasi

2. Kerangka kebijakan yang tepat

3. Akses dan aturan yang tepat untuk terlibat dengan berbagai pemangku kepentingan.

Selain itu, pada awal 2020, AFPI akan menggabungkan survei Digital Banking dengan survei keuangan, dan mereka akan bekerja dengan asosiasi dan anggotanya sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam survei tersebut.

AFPI saat ini bekerja sama dengan pemerintah Inggris bersama dengan PWC untuk mengembangkan proyek, dan hasil proyek:

1. Kode Etik

2. Memperkuat kebijakan, kerangka kerja yang seharusnya menjadi asosiasi yang efektif untuk pemberi pinjaman fintech, tetapi juga efektif dalam berkomunikasi dengan OJK sebagai pengamat perilaku pasar

Fintech berkembang di banyak negara, tetapi Cina adalah salah satu negara yang mengembangkan fintech dengan sangat cepat, tetapi mereka tidak memiliki regulator untuk mengendalikan pekerjaan industri fintech. Ini berbeda dengan Indonesia, di mana Indonesia adalah negara yang memiliki banyak pinjaman p2p yang tumbuh pesat, dan OJK adalah regulator yang mengendalikannya, sehingga dapat meminimalkan kelahiran jasa keuangan ilegal ketika mereka tidak memiliki peraturan yang dapat menyebabkan membahayakan komunitas. Seminar dihadiri oleh John Owens (FSIP Fintech Lead), yang berbagi pasar merger P2P dan keprihatinannya.

Kolaborasi antara AFPI, OJK dan Kedutaan Besar Inggris untuk Pengembangan Fintech di Indonesia
5 (100%) 1 vote


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nine − two =


DMCA.com Protection Status